Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 yang digelar secara daring dari Jakarta, Rabu (11/2/2026). Capaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemkab Pacitan dalam mendorong reformasi birokrasi hingga menyentuh unit pelayanan publik yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
Predikat WBK yang diraih Disdukcapil Pacitan mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, serta bebas dari praktik korupsi. Disdukcapil dinilai berhasil menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang semakin cepat, mudah, dan akuntabel, sejalan dengan semangat pelayanan prima.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, dalam sambutannya, menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan pilar utama dalam memperkuat kapasitas negara dan meningkatkan kepercayaan publik. Ia menyebut pembangunan Zona Integritas sebagai langkah konkret dalam menanamkan budaya kerja berintegritas di lingkungan instansi pemerintah.
“Zona Integritas menjadi sarana membangun contoh praktik baik di unit kerja, agar dapat direplikasi dan memberi dampak luas bagi peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Menteri Rini.
Menurutnya, sepanjang tahun 2025, ratusan instansi pemerintah berpartisipasi dalam pembangunan Zona Integritas, namun hanya unit-unit kerja dengan komitmen kuat dan konsistensi tinggi yang mampu meraih predikat WBK maupun WBBM.
Keberhasilan Disdukcapil Pacitan meraih predikat WBK sekaligus menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama reformasi birokrasi. Tidak hanya berfokus pada capaian administratif, namun juga memastikan layanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Capaian ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemkab Pacitan untuk terus berinovasi, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Dengan raihan predikat WBK ini, Pemerintah Kabupaten Pacitan menegaskan posisinya sebagai daerah yang berkomitmen kuat terhadap pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani, demi mewujudkan kepercayaan masyarakat yang semakin kokoh. (**)