-->
  • Jelajahi

    Copyright © Timesnews.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Keseriusan Pemerintah Kabupaten Pacitan Gempur Rokok Ilegal

    timesnews.id
    Rabu, 06 Agustus 2025, Agustus 06, 2025 WIB Last Updated 2025-08-07T08:04:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    TIMES NEWS | Pacitan - Pemerintah Kabupaten Pacitan terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bersama TNI dan Polri melakukan operasi gabungan


    Keseriusan pemerintah dalam menekan dan memberantas peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan dari sektor pajak, juga berdampak persaingan produsen rokok yang tidak sehat. Dan menimbulkan efek negatif terhadap generasi muda apalagi rokok ilegal dijual dengan harga lebih murah.


    Kegiatan pencegahan terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pacitan sudah sering dilakukan, sosialisasi melalui berbagai metode oleh Satpol PP,  memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan toko- toko agar tidak memproduksi, menyimpan dan mengedarkan rokok tanpa pita cukai. 


    Razia gabungan bersama aparat penegak hukum sering juga dilakukan. Dan beberapa waktu lalu tim gabungan berhasil menyita ratusan batang rokok ilegal yang beredar di wilayah kabupaten Pacitan. 


    Operasi gabungan terus dilakukan guna menekan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi di wilayah Kabupaten Pacitan.


    "Hari ini kita lakukan operasi gabungan bersama tim bea cukai Madiun, Aparat penegak hukum yang terdiri dari Polres, Pengadilan Negeri, Anggota Kodim Pacitan dan pejabat wilayah setempat, guna menekan peredaran rokok putih atau rokok tanpa pita cukai resmi," kata Ardyan Wahyudi, Kasat Pol. P.P. Kabupaten Pacitan dalam giat operasi yang berlangsung. Selasa, (05/08/2025).


    Lebih lanjut disampaikan  bahwa kegiatan penegakan hukum yang dilakukan bukan hanya menggugurkan kewajiban semata, sebagai satuan penegak peraturan, untuk menyikapi adanya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pacitan.


    "Belasan ribu batang, ratusan bungkus rokok ilegal berhasil kami amankan," jelasnya. 


    Giat gabungan yang dilakukan berjalan tertib dan aman bahkan berhasil mengamankan rokok ilegal diantaranya :

    Diamankan sejumlah 13.512 batang, 676 Bungkus. Dengan jenis rokok SKM 

    - Merk Lucca unggu : 338 bungkus, 

    - luca merah putih 66 bungkus, 

    - Newcastle 78 bungkus,

    - Newcastle orange 177 bungkus, 

    - Manchaster 15 Bungkus,

    - Este putih 1 Bungkus

    - Este unggu 1 Bungkus


    Perlu diketahui bahwa pemilik rokok ilegal tersebut bernama "Y" yang berlamat :  CV Trend Ozi Pradana. Jl. Kelapa Gading nomor 43, RT 02 RW 01, Dusun Kradenan, Desa Bangunsari, Pacitan.

    Petugas melakukan pengamanan semua barang bukti dengan berita acara penyitaan hingga tindakan penyuluhan/pembinaan yang dilakukan kepada pedagang/pemilik toko. Proses pemeriksaan sampai penyerahan barang bukti kepada pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut.


    "Proses selanjutnya adalah pemberian surat pemanggilan oleh kantor bea cukai madiun ( hari kamis untuk datang ke kantor bea cukai madiun untuk pemeriksaan lebih lanjut)," pungkas Widiyanto Plt. Kepala Bidang Gakda Satpol PP kabupaten Pacitan (Dn)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini