![]() |
| Foto Dokumentasi Presiden Prabowo Subianto dalam acara mayday 2026, bersama buruh dikawasan Monas Jakarta, Jum'at, (01/05/2026) |
JAKARTA| TIMES NEWS - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 dikawasan Monas Jakarta, tidak hanya menjadi panggung seremonial, tetapi juga ruang penegasan tuntutan nyata dari kaum pekerja. Di tengah semangat persatuan, buruh Indonesia mengingatkan pemerintah bahwa janji kesejahteraan harus segera diwujudkan, bukan sekadar disampaikan dalam pidato.
Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga citra positif buruh melalui aksi damai dan tertib. Ia menyebut perjuangan buruh sebagai kekuatan moral yang bermartabat. Namun, di balik narasi tersebut, realitas di lapangan masih menyisakan berbagai persoalan mendasar: ancaman PHK, ketimpangan upah, hingga minimnya perlindungan pekerja sektor informal.
Janji Perlindungan, Buruh Tunggu Implementasi
Pemerintah mengklaim telah mengambil langkah konkret dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 untuk menekan gelombang PHK. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 mengatur perlindungan pekerja transportasi online, termasuk kewajiban perusahaan aplikator memberikan jaminan sosial.
Namun bagi buruh, regulasi tanpa pengawasan ketat berisiko menjadi dokumen tanpa dampak. Pengemudi ojek online (ojol), misalnya, masih menghadapi potongan komisi tinggi dari aplikator. Janji pembagian pendapatan hingga 92 persen pun dinilai harus segera diuji dalam praktik, bukan sekadar wacana.
“Ojol mempertaruhkan nyawa setiap hari, tapi masih ditekan sistem. Negara harus hadir, bukan hanya mengatur di atas kertas,” menjadi suara yang menggema di tengah peringatan May Day.
Enam Janji Besar di Bawah Sorotan
Enam program yang diumumkan Presiden menjadi perhatian utama buruh:
- Skema bagi hasil ojol hingga 92 persen
- Pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh
- Rumah subsidi dengan cicilan hingga 40 tahun
- Kredit rakyat bunga 5 persen per tahun
- Program peningkatan kesejahteraan nelayan
- Penyelesaian RUU Ketenagakerjaan tahun ini
Meski terdengar progresif, buruh menilai tantangan terbesar ada pada konsistensi dan keberpihakan dalam implementasi. RUU Ketenagakerjaan, misalnya, diharapkan tidak kembali merugikan pekerja seperti polemik regulasi sebelumnya.
Sorotan untuk Sektor Rentan
Selain buruh industri, perhatian juga mengarah pada pekerja sektor rentan seperti nelayan dan awak kapal. Pemerintah telah meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 melalui Perpres Nomor 25 Tahun 2026. Langkah ini dianggap positif, namun kembali menuntut pengawasan ketat agar tidak berhenti di level administratif.
Program pembangunan ribuan kampung nelayan yang ditargetkan menjangkau jutaan masyarakat juga menjadi ujian besar bagi pemerintah dalam memastikan pemerataan manfaat.
May Day: Dari Simbol ke Perubahan
May Day 2026 menjadi penegasan bahwa buruh tidak hanya menuntut pengakuan, tetapi juga keadilan yang terukur. Aksi damai yang digaungkan pemerintah mendapat respons positif, namun buruh menegaskan bahwa ketertiban tidak boleh dijadikan alasan untuk meredam kritik.
Presiden sendiri menutup pidatonya dengan janji tidak akan gentar membela rakyat kecil. Kini, sorotan publik tertuju pada langkah nyata pemerintah dalam menjawab harapan tersebut.
Perjuangan buruh hari ini bukan lagi sekadar suara di jalanan, melainkan tuntutan sistemik atas keadilan ekonomi. Jika janji tidak ditepati, maka May Day akan terus menjadi pengingat bahwa kesejahteraan buruh masih menjadi pekerjaan rumah besar bangsa ini.
Hidup buruh bukan hanya slogan—tetapi komitmen yang harus dibuktikan. (**)



