![]() |
| Gambar animasi saat dipelaminan dengan mahar selembar cek 3 M yang viral di wilayah Bandar, Pacitan |
TIMES NEWS | Pacitan – Setelah sempat viral dimedsos beberapa bulan yang lalu terkait mahar 3 Miliar akhirnya Kepolisian Resor (Polres) Pacitan resmi menetapkan Mbah Tarman sebagai tersangka dalam perkara yang tengah ditangani. Penetapan tersangka sekaligus penahanan dilakukan pada Kamis, 4 Desember 2025. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pacitan dalam keterangan resminya kepada awak media.
Kapolres menegaskan, sejak awal penanganan perkara, pihaknya mengedepankan asas presumption of innocence atau praduga tak bersalah, sebagai bentuk perlindungan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk pihak mempelai perempuan dan keluarganya.
“Sejak awal kami menangani kasus ini secara profesional dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kami menjaga nama baik seluruh pihak yang terkait. Namun setelah melalui proses penyidikan, kami tetapkan Mbah Tarman sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak Kamis kemarin,” ujar Kapolres, kepada awak media di app WhatsApp. Jum'at (05/12/2025)
Penyidikan Berjalan Profesional dan Transparan
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Pacitan berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Tim penyidik telah bekerja intensif sejak laporan diterima, mulai dari pengumpulan keterangan saksi, penelusuran alur transaksi, hingga pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“ perkembangan signifikan akan kami sampaikan kepada publik secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat,” tegasnya.
Imbauan Agar Masyarakat Tidak Terprovokasi Informasi Hoaks.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau masyarakat Pacitan untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar luas di media sosial.
“Kami minta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Jangan mudah terpancing isu-isu yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.
Edukasi Warga Terkait Investasi dan Transaksi Berisiko.
Kapolres menambahkan, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, khususnya dalam hal kewaspadaan terhadap tawaran investasi, pinjaman, atau transaksi yang menjanjikan keuntungan besar.
Ia mengajak masyarakat untuk selalu mengecek legalitas, berdiskusi dengan keluarga, serta berkonsultasi dengan aparat desa atau Bhabinkamtibmas sebelum mengambil keputusan finansial yang berisiko.
Komitmen Perlindungan Kelompok Rentan.
Polres Pacitan juga menegaskan komitmennya dalam melindungi kelompok masyarakat rentan, seperti lansia, perempuan, anak-anak, serta warga di pedesaan yang masih awam terhadap hukum.
“Melalui kasus ini, kami ingin mengedukasi seluruh warga agar tidak mudah menjadi korban kejahatan serupa. Upaya edukasi dan pencegahan akan terus kami tingkatkan melalui peran Bhabinkamtibmas dan kerja sama lintas stakeholder,” tambah Kapolres.
Harapan Penegakan Hukum Berjalan Adil.
Di akhir pernyataannya, Kapolres Pacitan meminta doa serta dukungan dari seluruh masyarakat agar proses penanganan perkara dapat berjalan lancar dan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya bagi semua pihak. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang terus membantu menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan berimbang kepada masyarakat pungkasnya. (**)


