-->
  • Jelajahi

    Copyright © Timesnews.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Nahas Belum Sempat Jual Hasil Curanmor Sudah Diringkus Satreskrim Polres Pacitan

    timesnews.id
    Jumat, 31 Januari 2025, Januari 31, 2025 WIB Last Updated 2025-01-31T14:08:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    TIMES NEWS | Pacitan - Tanpa perencanaan atau inspirasi dari siapapun Irfan Ramadany (25) warga Jogorogo Ngawi nekat mencuri Sepeda Motor yang terlihat kuncinya masih tertancap ditempatnya.


    Namun nahas buat dirinya karna belum sempat menjual hasil curiannya sudah tertangkap oleh Satreskrim polres Pacitan disaat sedang istirahat di Kostnya daerah Nganjuk Jawa Timur.


    Menurut Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, "tersangka Curanmor IR mencari mangsanya yang dengan sengaja atau lupa meninggalkan kunci motor yang tetap tertancap ditempatnya sehingga dengan mudah dan cepat membawanya lari" ucapnya saat pres release digedung Bayangkara Polres Pacitan, Jum'at (31/01/2025).


    IR (25) tersebut merupakan Pelaku curanmor di depan MAN Pacitan (AEROX). Serta yang di parkiran pasar Punung (VARIO) 


    "Bahwa pada saat itu penyelidik Satreskrim Polres Pacitan sedang melakukan penyelidikan perkara yang sama (curanmor) dengan TKP yang berbeda, kemudian pada tanggal 25 Januari 2025 Tim Resmob Satreskrim berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor dengan TKP depan MAN Pacitan (sepeda motor AEROX). Selanjutnya penyelidik mengembangkan perkara dari ungkap kasus tersebut dan berhasil menemukan barang bukti sepeda motor pada TKP Parkiran Pasar Punung pada tanggal 27 Januari 2025 dengan tersangka yang sama". Ungkap AKBP Agung Nugroho menjelaskan.


    Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 362 KUH PIDANA yang berbunyi Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan hukuman dihukum pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.


    Kapolres menghimbau kepada warga Pacitan, agar selalu waspada jangan sampai meninggalkan motor dengan kunci yang masih menempel ditempatnya. Sangat berpotensi menjadi target pencurian oleh pelaku kejahatan. Pungkasnya 


    "Kejahatan ada karena ada kesempatan" berarti bahwa kejahatan tidak hanya disebabkan oleh niat, tetapi juga oleh kesempatan yang ada. (Dn)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini