-->
  • Jelajahi

    Copyright © Timesnews.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Wakil Bupati Gagarin Mengukuhkan Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pacitan periode 2022-2027

    timesnews.id
    Selasa, 22 Maret 2022, Maret 22, 2022 WIB Last Updated 2022-03-22T08:29:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Wakil Bupati Gagarin Mengukuhkan Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pacitan periode 2022-2027



    PACITAN - timesnews.id | Keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai lembaga pemerintah non struktural, merupakan instrument untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam  pengelolaan zakat yang  dikeluarkan masyarakat  khususnya umat Islam.serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pacitan. 


    Disampaikan Wakil Bupati Pacitan Gagarin membacakan sambutan Bupati Pacitan dalam acara Pengukuhan Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pacitan periode 2022-2027 di Pendopo Kabupaten, hari senin (21/03/2022).


    "Zakat merupakan salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan perekonomian. Selain dapat membantu beban pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial, zakat secara tidak langsung dapat membantu APBD". Jelasnya


    Lebih lanjud Gagarin menyampaikan, “Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten  Pacitan,  kami  mengucapkan selamat kepada pelaksana baznas Kabupaten Pacitan periode 2022-2027 semoga dengan dikukuhkannya pengurus yang baru, kami mengharapkan kinerja baznas lebih ditingkatkan lagi, sehingga keberadaannya senantiasa dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” tandas Wakil Bupati Pacitan itu.


    Berharap untuk bisa meningkatkan pengumpulan zakat profesi, infak dan zakat fitrah yang di tahun 2021 sudah mampu terkumpul Rp. 3,4 milyar, Kepada pelaksana Baznas Kabupaten Pacitan yang baru dikukuhkan, Wabup Gagarin berpesan, untuk segera bekerja optimal melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya. (An...)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini